Senin, 24 Desember 2012

Adat Seserahan Padang (Acara Babako Babaki)

Adat Seserahan Padang (Acara Babako Babaki)






 
Acara babako, adalah tradisi yang mencerminkan kehidupan bergotong royong pada masyarakat Minangkabau, dimana kerabat ayah CPW memberikan barang antaran untuk CPW, yang terdiri seperangakat kebutuhan wanita yang disusun dalam baki baki sesuai dengan jumlah barang yang akan diantara tadi.Penyelenggaraan acara perkawinan menurut adat di Minangkabau melibatkan seluruh anggota kerabat baik dari pihak ayah maupun pihak ibu. Sungguhpun kewijiban utama penyelenggaraan acara itu berada di tangan para ninik mamak pengantin wanita, namun juga melibatkan kerabat dari pihak ayah. Biasanya jika ada hajad untuk menyelenggarakan perkawinan, maka ibu dari Calon Pengantin Wanita (CPW), akan memberi tahukan pihak saudara suaminya (bako dari CPW), tentang gadisnya telah beroleh jodoh. Selanjutnya ia akan menyampaikan urutan acara dan upacara pra pernikahan, upacara akad nikah. Ia mengundang pihak “induk bako/bako” ( ibu mertuanya – bila masih ada dan saudara suaminya) atau iparnya untuk ikut melepas anaknya menuju jenjang pelaminan. Bagi periparan dan pebesanan sesama Minangkabau, maka dengan sendirinya undangan ini dipahami sebagai permintaan bantuan atau sumbangan bagi anak gadisnya yang akan melakukan pernikahan itu. Ada suatu kiasan yang menyatakan “ sabalun bakilek alah bakalam”, yang artinya bahwa pihak yang diajak berunding dengan sendiri telah mengetahui maksud dan tujuan pembicaraan itu. Peristiwa memberikan bantuan dan melepas anak pusaka/anak pisang menuju jenjang pernikahan ini, dilakukan secara formal oleh pihak Bako, yang disebut Acara “ babako – Babaki “. Jadi acara Babako adalah suatu upacara adat pra perkawinan yang diselenggarakan oleh kerabat pihak ayah. Yang disebut bako, ialah seluruh keluarga dari pihak ayah. Sedangkan pihak bako ini menyebut anak-anak yang dilahirkan dari saudara laki-laki dengan isterinya dari suku yang lain dengan sebutan anak pusako. Tetapi ada juga beberapa nagari yang menyebutnya dengan istilah anak pisang atau anak ujung emas.
Dalam sistim kekerabatan matrilineal di Minangkabau, pihak keluarga ayah tidak begitu berperan dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam lingkungan keluarga anak pusakonya. Namun didalam kegiatan mengisi khazanah adat dan budaya Minangkabau, setidaknya ada empat peristiwa dalam kehidupan seorang anak pusako, anak pisang atau anak ujung emas, dimana pihak bako ikut berkewajiban mengisi adat dan budaya atau menyelenggarakan suatu acaranya khusus, yaitu :
1. Acara turun mandi atau penyelenggaraan aqiqah.
2. Upacara perkawinan
3. Pengangkatannya penghulu (bagi laki-laki)
4. Penyelenggraan kematian
Pada perkawinan anak pusako, keterlibatan pihak bako ini terungkap dalam acara adat yang disebut babako-babaki. Dalam acara itu, sejumlah keluarga ayah secara khusus mengisi adat dengan datang berombongan kerumah CPW dengan membawa berbagai macam antaran.
Hakikat dari acara ini ialah bahwa pada peristiwa penting semacam itu, pihak keluarga ayah ingin memperlihatkan kasih sayangnya kepad anak pusako mereka dan merasa harus ikut memikul beban sesuai dengan kemampuan mereka.
Acara ini dilaksanakan beberapa hari sebelum acara akad nikah dilangsungkan. Untuk efisiensi waktu dan biaya terutama di kota-kota besar, acara babako-babaki ini sekarang sering digabungkan pelaksanaannya dengan acara malam bainai.
Sore harinya pihak bako datang dan tetap tinggal di rumah anak pusakonya itu untuk dapat mengikuti acara bainai yang akan dilangsungkan malam harinya.
Tata caranya
Menurut tradisi pada masa dahulu, gadis anak pusako yang akan kawin itu dijemput lebih dulu oleh pihak ibu/kerabat ayahnya (induk bako) dan diajak menginap di rumah keluarga ayahnya itu. CPW (disebut anak daro) akan bermalam semalam di rumah bakonya, dan pada kesempatan itu para orang tua-tua akan memberikan petuah dan nasehat yang berguna bagi CPW/anak daro, sebagai bekal untuk menghadapi kehidupan berumah tangga nanti. Setelah itu barulah CPW/anak daro ini diarak oleh pihak bakonya, pulang kerumah dengan diiringi oleh seluruh kerabat ayahnya ( ibu-ibu) dengan membawa dan menjunjung berbagai macam antaran. Kegiatan ini diiringi dan dimeriahkan dengan iringan pemain-pemain musik tradisional yang ditabuh sepanjang jalan.
Sebaliknya, pihak keluarga ibu juga mempersiapkan penyambutan rombongan bako ini dengan acara yang tidak kalah meriahnya. Mulai dari penyambutan dihalaman dengan tari gelombang sampai kepada penyediaan hidangan-hidangan di atas rumah.
Barang yang dibawa untuk keperluan acara babako adalah :
1. Sirih lengkap dalam carano sebagai kepala adat,
2. Nasi kuning singggang ayam sebagai makanan adat,
3. Seperangkat busana wanita, baju, kain balapak, selendang, sendal, perhiasan emas sebagai pakaian adat.
4. Perangkat bahan mentah yang diperlukan di dapur untuk persiapan perhelatan, seperti beras, kelapa binatang-binatang ternak yang hidup, seperti ayam kambing atau kerbau.
6. Perangkat makanan yang telah jadi, baik berupa lauk pauk maupun kue-kue besar atau kecil.
Menurut tradisi masa lalu, pihak bako juga melengkapi dengan berbagai macam bibit tumbuh-tumbuhan yang selain mengandung arti simbolik juga dapat dipergunakan oleh calon anak daro dan suaminya sebagai modal untuk membina perekomonian rumah tangganya nanti.
Dibeberapa daerah di Minangkabau, sebagai pelengkap acara pihak bako membawa racikan air harum-haruman dari tujuh macam bunga, daun sitawa – sidingin. dan tumbukan daun inai yang akan dipergunakan dalam upacara mandi-mandi dan bainai.
Disinilah pada acara babako – babaki ini, terlihat kehidupan bergotong royong diantara masyarakat hukum adat berlangsung secara meriah, Bahwa melepas seorang gadis menuju mahligai rumah tangga didukung oleh segenap kerabat baik kerabat dari pihak ibu maupun pihak ayah.

Diambil dari : http://bundokanduang.wordpress.com/

makna pakaian adat padang dari Sumatera Barat

Busana pengantin

Busana pengantin

Pengantin Padang

Di Sumatra barat, terdapat beberapa variasi busana adat pernikahan yang dipakai oleh pasangan mempelai.Perbedaan ini berdasarkan pembagian beberapa adat nagari di Sumatra barat.

Busana pengantin kota Padang memiliki kekhasan tersendiri dibandingkan busana daerah lain di Minangkabau.dalam sejarah nya selain oleh budaya Minangkabau, busana pengantin kota Padang juga dipengaruhi oleh kebudayaan busana negara-negara Eropa dan Tiongkok.Hal ini terlihat dari segi corak dan pemilihan warna.

Busana tradisional wanita Minang

Pakaian Limpapeh Rumah Nan Gadang

Lambang kebesaran wanita Minangkabau disebut “Limpapeh Rumah nan gadang”. Limpapeh artinya tiang tengah pada sebuah bangunan dan tempat memusatkan segala kekuatan tiang-tiang lainnya. Apabila tiang tengah ini ambruk maka tiang-tiang lainnya ikut jatuh berantakan. Dengan kata lain perempuan di Minangkabau merupakan tiang kokoh dalam rumah tangga. Pakaian Limpapeh Rumah Nan Gadang tidak sama ditiap-tiap nagari, seperti dikatakan “Lain lubuk lain ikannyo, lain padang lain bilalangnyo”. Namun demikian pakaian Limpapeh Rumah Nan Gadang mempunyai sifat umum yang akan kita kemukakan dalam tulisan ini.

Baju Batabue (Baju Bertabur)

Baju bertabur maksudnya naju yang ditaburi dengan benang emas. Tabur emas ini maksudnya kekayaan alam Minangkabau. Pakaian bertabur dengan benang emas bermacam-macam ragam mempunyai makna bercorak ragamannya masyarakat Minangkabau namun masih tetap dalam wadah adat Minangkabau.

Minsie

Minsie adalah bis tepi dari baju yang diberi benang emas. Pengertian minsie ini untuk menunjukkan bahwa demokrasi Minangkabau luas sekali, namun berada dalam batas-batas tertentu di lingkungan alur dan patut.

Tingkuluak (Tengkuluk)

Tengkuluk merupakan hiasan kepala perempuan yang berbentuk runcing dan bercabang. Pengertiannya adalah Limpapeh Rumah Nan Gadang di Minangkabau tidak boleh menjunjung beban atau beban yang berat.

Lambak atau Sarung

Sarung wanitapun bermacam ragam, ada yang lajur ada yang bersongket dan ada yang berikat. Sarung untuk menutup bagian tertentu sehingga sopan dan tertib dipandang mata. Tentang susunannya sangat dipengaruhi oleh situasi dan kondisi suatu daerah. Oleh karena itu ada yang berbelah di belakang, ada yang dimuka dan ada yang disusun dibelakang.

Salempang

Pengertian yang terkandung pada salempang ini adalah untuk menunjukkan tanggung jawab seorang Limpapeh Rumah Nan Gadang terhadap anak cucunya dan waspada terhadap segala sesuatu, baik sekarang maupun untuk masa yang akan datang.

Dukuah (Kalung)

Kalung yang dipakai oleh Limpapeh Rumah Nan Gadang tiap nagari dan Luhak di Minangkabau bermacam-macam. Ada yang disebut kalung perada, daraham, cekik leher, kaban, manik pualam dan dukuh panyiaram. Dukuh melambangkan bahwa seorang Limpapeh selalu dalam lingkaran kebenaran, seperti dukuh yang melingkar di leher. Dukuh juga melambangkan suatu pendirian yang kokoh dan sulit untuk berubah atas kebenaran. Hal ini dikemukakan “dikisabak dukuah dilihia, dipaliang bak cincin di jari”.

Galang (Gelang)

Terhadap gelang ini dikiaskan “Nak cincin galanglah buliah”(ingin cincin gelang yang dapat)”. Maksudnya rezeki yang diperoleh lebih dari yang diingini. Gelang adalah perhiasan yang melingkari tangan dan tangan dipergunakan untuk menjangkau dan mengerjakan sesuatu. Terhadap gelang ini diibaratkan bahwa semuanya itu ada batasnya. Terlampau jangkau tersangkut oleh gelang. Maksudnya dalam mengerjakan sesuatu harus disesuaikan dengan batas kemampuan. Menurut ragamnya gelang ini ada yang disebut “galang bapahek, galang ula, kunci maiek, galang rago-rago, galang basa”.

Palaminan

Pelaminan adalah tempat kedudukan orang besar seperti raja-raja dan penghulu. Pada masa dahulu hanya dipakai pada rumah adat namun sekarang juga dipakai pada pesta perkawinan. Hal ini mungkin disebabkan marapulai dan anak dara sebagai raja dan ratu sehari. Perangkatan pelaminan mempunyai kaitan dengan hidup dan kehidupan masyarakat adat Minangkabau. Dahulu memasang pelaminan pada sebuah rumah harus dengan seizin penghulu adat dan harus memenuhi ketentuan-ketentuan adat yang berlaku. Pelaminan mempunyai bahagian-bahagian dan semuanya saling melengkapi.

Busana tradisional pria Minang

Pakaian adat yaitu semua kelengkapan yang dimaksud dengan pakaian adat yaitu semua kelengkapan yang dipakai oleh seseorang yang menunjukkan ethos kebudayaan suatu masyarakat. Dengan melihat pakaian seseorang, orang akan mengatakan bahwa orang tsb dari daerah sana, dan ini akan lebih jelas bila ada pawai Bhinneka Tunggal Ika. Jadi pakaian adat mewakili masyarakat dan adat sesuatu daerah membedakannya dengan adat daerah lain. Sehubungan dengan hal tsb, maka yang akan dikemukakan dalam tulisan ini adalah pakaian adat yang biasa dipakai oleh pemangku adat dan kaum wanita di Minangkabau yang disebut juga dengan pakaian kebesaran.

Pakaian Penghulu

Pakaian Penghulu merupakan pakaian kebesaran dalam adat Minangkabau dan tidak semua orang dapat memakainya. Di samping itu pakaian tersebut bukanlah pakaian harian yang seenaknya dipakai oleh seorang penghulu, melainkan sesuai dengan tata cara yang telah digariskan oleh adat. Pakaian penghulu merupakan seperangkat pakaian yang terdiri dari

Destar

Deta atau Destar adalah tutup kepala atau sebagai perhiasan kepala tutup kepala bila dilihat pada bentuknya terbagi pula atas beberapa bahagian sesuai dengan sipemakai, daerah dan kedudukannya. Deta raja Alam bernama “dandam tak sudah” (dendam tak sudah). Penghulu memakai deta gadang (destar besar) atau saluak batimbo (seluk bertimba). Deta Indomo Saruaso bernama Deta Ameh (destar emas). Deta raja di pesisir bernama cilieng manurun (ciling menurun). Destar atau seluk yang melilit di kepala penghulu seperti kulit yang menunjukkan isi dengan pengertian destar membayangkan apa yang terdapat dalam kepala seorang penghulu. Destar mempunyai kerut, merupakan banyak undang-undang yang perlu diketahui oleh penghulu dan sebanyak kerut dester itu pulalah hendaknya akal budi seorang penghulu dalam segala lapangan. Jika destar itu dikembangkan, kerutnya mesti lebar. Demikianlah paham penghulu itu hendaklah lebar pula sehingga sanggup melaksanakan tugasnya sampai menyelamatkan anak kemenakan, korong kampung dan nagari. Kerutan destar juga memberi makna, bahwa seorang penghulu sebelum berbicara atau berbuat hendaklah mengerutkan kening atau berfikir terlebih dahulu dan jangan tergesa-gesa.

Baju

Baju penghulu berwarna hitam sebagai lambang kepemimpinan. Hitam tahan tapo, putiah tahan sasah (hitam tahan tempa, putih tahan cuci). Dengan arti kata umpat dan puji hal yang harus diterima oleh seorang pemimpin. Dengan bahasa liris mengenai baju ini dikatakan “baju hitam gadang langan, langan tasenseng bukan dek bangih, pangipeh angek nak nyo dingin, pahampeh gabuek nak nyo habih (baju hitam besar lengan, lengan tersinsing bukan karena marah, pengipas hangat supaya dingin, pengipas debu supaya habis). Lengan baju diberi benang makau, benang besar diapit oleh benang kecil yang mempunyai pengertian orang besar mempunyai pengiring. Mengenai leher besar mempunyai pengiring. mengenai leher baju dikatakan lihie nan lapeh tak bakatuak, babalah hampie ka dado (leher yang lepas tidak berkatuk, berbelah hampir kedada) yang mempunyai arti seorang penghulu alamnya lapang buminya luas. Gunuang tak runtuah dek kabuik, lawuik tak karuah dek ikan, rang gadang martabatnyo saba, tagangnyo bajelo-jelo, kaduonyo badantiang-dantiang, paik manih pandai malulua, disitu martabat bahimpunnyo (gunung tidak runtuh karena kabut, laut tidak keruh karena ikan. Orang besar martabatnya besar, tegangnya berjela-jela, kendurnya berdenting-denting, pahit manis pandai melulur, disana martabat berhimpunnya). Pengertian yang terkandung didalamnya adalah seorang penghulu yang tidak goyah wibawa dan kepemimpinannya dalam menghadapi segala persoalan dan dia harus bijaksana dalam menjalankan kepemimpinannya.

Sarawa

Ungkapan adat mengenai sarawa ini mengatakan “basarawa hitan gadang kaki, kapanuruik alue nan luruih, kapanampuah jalan pasa dalam kampung, koto jo nagari, langkah salasai jo ukuran (bercelana hitam besar kaki, kepenurut alur yang lurus, kepenempuh jalan yang pasar dalam kampung, koto dan nagari langkah selesai dengan ukuran). Celana penghulu yang besar ukuran kakinya mempunyai pengertian bahwa kebesarannya dalam memenuhi segala panggilan dan yang patut dituruti dalam hidup bermasyarakat maupun sebagai seorang pemangku adat. Kebesarannya itu hanya dibatasi oleh salah satu martabat penghulu, yaitu murah dan mahal, dengan pengertian murah dan mahal hatinya serta perbuatannya pada yang berpatutan.

Sasampiang (Sesamping)

Sasampiang adalah selembar kain yang dipakai seperti pada pakaian baju teluk belanga. Warna kain sesampiang biasanya berwarna merah yang menyatakan seorang penghulu berani. Sesamping juga biasanya diberi benang makau (benang berwarna-warni) dalam ukuran kecil-kecil yang pengertiannya membayangkan ilmu dan keberanian di atas kebenaran dalam nagari. Keindahan kain menunjukkan hatinya kaya, sentengnya hingga lutut untuk menyatakan bahwa seorang penghulu hatinya miskin di atas yang benar. Pengertian kaya yaitu seorang penghulu berlapang hati terhadap sesuatu perbuatan yang baik yang dilakukan oleh anak kemenakannya. Sebagai contoh ada sesuatu pekerjaan yang dilakukan oleh keponakannya tetapi tidak setahu dia. Karena pekerjaan itu baik maka tidak menghalangi dan malahan ikut menyelenggarakannya.

Cawek (Ikat Pinggang)

Mengenai cawek ini diungkapkan “cawek suto bajumbai alai, saeto pucuak rabuang, saeto jumbai alainyo, jambuah nan tangah tigo tampek. Cawek kapalilik anak kemenakan, panjarek aka budinyo, pamauik pusako datuak, nak kokoh lua jo dalam, nak jinak nak makin tanang, nak lia nak jan tabang jauah. Kabek salilik buhua sentak, kokoh tak dapek diungkai, guyahnyo bapantang tangga, lungga bak dukua di lihia, babukak mako ka ungkai, jo rundiang mako ka tangga, kato mufakaik kapaungkai. Cawek penghulu dalam pakaian adat ialah dari kain dan ada kalanya kain sutera. Panjang dan lebarnya harus sebanding atau lima banding satu hasta dan ujungnya pakai jumbai dan hiasan pucuk rebung. Arti yang terkandung dari cawek ini dapat disimpulkan bahwa seorang penghulu harus cakap dan sanggup mengikat anak kemenakan secara halus dan dengan tenang mendapatkan akal budinya.

Sandang

Sesudah memakai destar dan baju, celana serta sesamping maak dibahu disandang pula sehelai kain yang bersegi empat. Kain segi empat inilah yang disebut sandang. Kain segi empat yang disandang ini dalam kata-kata simbolisnya dikatakan “sandang pahapuih paluah di kaniang, pambungkuih nan tingga bajapuik”, pangampuang nan tacicie babinjek”. Pengertiannya adalah bahwa seorang penghulu siap menerima anak kemenakan yang telah kembali dari keingkarannya dan tunduk kepada kebenaran menurut adat. Begitu juga segala ketinggalan ditiap-tiap bidang moril maupun materil selalu dijemput atau dicukupkan menurut semestinya.

Keris

Penghulu bersenjatakan keris yang tersisip di pinggang. Orang yang tidak penghulu, tidak dibenarkan memakai keris; kecuali menyimpannya. Keris merupakan kebesaran bagi penghulu dan mengandung arti yang mendalam. Pemakaiannya tertentu dengan kelengkapan pakaiannya, letaknya condong ke kiri dan bukan ke kanan yang mudah mencabutnya. Letak keris ini mengandung pengertian bahwa seorang penghulu harus berfikir terlebih dahulu dan jangan cepat marah dalam menghadapi sesuatu persoalan, apalagi main kekerasan. Gambo atau tumpuan punting keris; artinya penghulu adalah tempat bersitumpu bagi anak kemenakan untuk mengadukan sakit senang. Kokoh keris bukan karena embalau, dengan pengertian bahwa yang memberi kewibawaan bagi penghulu, adalah hasil perbuatannya sendiri. Mata keris yang bengkok-bengkok, ada yang bengkoknya dua setengah patah; ada yang lebih. Pengertiannya adalah penghulu harus mempunyai siasat dalam mejalankan tugasnya. Mata keris balik bertimba dan tidak perlu diasah semenjak dibuat dengan pengertian bahwa kebesaran penghulu dan dibesarkan oleh anak kemenakan dan nagari. Tajamnyo indak malukoi, mamutuih indak diambuihkan (tajam tidak melukai, memutus tidak dihembuskan), dengan pengertian seorang penghulu tidak fanatik, tidak turut-turutan kepada paham dan pendapat orang lain, percaya pada diri dan ilmunya. Bahasa lirisnya terhadap keris ini diungkapkan “senjatonyo karih kabasaran sampiang jo cawak nan tampeknyo, sisiknyo tanaman tabu, lataknyo condong ka kida, dikesongkan mako dicabuik. Gambonyo tumpuan puntiang, tunangannyo ulu kayu kamek, bamato baliek tatimbo, tajamnyo pantang malukoi, mamutuih rambuik diambuihkan. Ipuehnyo turun dari langik, bisonyo pantang katawaran, jajak ditikam mati juo, kepalawan dayo urang aluih, kaparauik lahie jo batin, pangikih miang di kampuang, panarah nan bungkuak sajangka, lahia batin pamaga diri patah muluik tampek kalah, patah karih bakeh mati”.

Tungkek (Tongkat)

Tongkat juga merupakan kelengkapan pakaian seorang penghulu. Mengenai tongkat ini dikatakan “Pamenannya tungkek kayu kamek, ujuang tanduak kapalo perak. Panungkek adat jo pusako, barih tatagak nan jan condong, sako nan kokoh diinggiran. Ingek samantaro sabalun kanai, gantang nak tagak jo lanjuangnyo. Tongkat yang dibawa penghulu sebagai kelengkapan pakaiannya bukan untuk menunjukkan penghulu itu tua umur, melainkan seorang penghulu itu yang dituakan oleh kaum, suku dan nagarinya. Dia didahulukan selangkah, ditinggikan seranting.

Busana pengantin

Pengantin Padang

Di Sumatra barat, terdapat beberapa variasi busana adat pernikahan yang dipakai oleh pasangan mempelai.Perbedaan ini berdasarkan pembagian beberapa adat nagari di Sumatra barat.

Busana pengantin kota Padang memiliki kekhasan tersendiri dibandingkan busana daerah lain di Minangkabau.dalam sejarah nya selain oleh budaya Minangkabau, busana pengantin kota Padang juga dipengaruhi oleh kebudayaan busana negara-negara Eropa dan Tiongkok.Hal ini terlihat dari segi corak dan pemilihan warna.

Busana tradisional wanita Minang

Pakaian Limpapeh Rumah Nan Gadang

Lambang kebesaran wanita Minangkabau disebut “Limpapeh Rumah nan gadang”. Limpapeh artinya tiang tengah pada sebuah bangunan dan tempat memusatkan segala kekuatan tiang-tiang lainnya. Apabila tiang tengah ini ambruk maka tiang-tiang lainnya ikut jatuh berantakan. Dengan kata lain perempuan di Minangkabau merupakan tiang kokoh dalam rumah tangga. Pakaian Limpapeh Rumah Nan Gadang tidak sama ditiap-tiap nagari, seperti dikatakan “Lain lubuk lain ikannyo, lain padang lain bilalangnyo”. Namun demikian pakaian Limpapeh Rumah Nan Gadang mempunyai sifat umum yang akan kita kemukakan dalam tulisan ini.

Baju Batabue (Baju Bertabur)

Baju bertabur maksudnya naju yang ditaburi dengan benang emas. Tabur emas ini maksudnya kekayaan alam Minangkabau. Pakaian bertabur dengan benang emas bermacam-macam ragam mempunyai makna bercorak ragamannya masyarakat Minangkabau namun masih tetap dalam wadah adat Minangkabau.

Minsie

Minsie adalah bis tepi dari baju yang diberi benang emas. Pengertian minsie ini untuk menunjukkan bahwa demokrasi Minangkabau luas sekali, namun berada dalam batas-batas tertentu di lingkungan alur dan patut.

Tingkuluak (Tengkuluk)

Tengkuluk merupakan hiasan kepala perempuan yang berbentuk runcing dan bercabang. Pengertiannya adalah Limpapeh Rumah Nan Gadang di Minangkabau tidak boleh menjunjung beban atau beban yang berat.

Lambak atau Sarung

Sarung wanitapun bermacam ragam, ada yang lajur ada yang bersongket dan ada yang berikat. Sarung untuk menutup bagian tertentu sehingga sopan dan tertib dipandang mata. Tentang susunannya sangat dipengaruhi oleh situasi dan kondisi suatu daerah. Oleh karena itu ada yang berbelah di belakang, ada yang dimuka dan ada yang disusun dibelakang.

Salempang

Pengertian yang terkandung pada salempang ini adalah untuk menunjukkan tanggung jawab seorang Limpapeh Rumah Nan Gadang terhadap anak cucunya dan waspada terhadap segala sesuatu, baik sekarang maupun untuk masa yang akan datang.

Dukuah (Kalung)

Kalung yang dipakai oleh Limpapeh Rumah Nan Gadang tiap nagari dan Luhak di Minangkabau bermacam-macam. Ada yang disebut kalung perada, daraham, cekik leher, kaban, manik pualam dan dukuh panyiaram. Dukuh melambangkan bahwa seorang Limpapeh selalu dalam lingkaran kebenaran, seperti dukuh yang melingkar di leher. Dukuh juga melambangkan suatu pendirian yang kokoh dan sulit untuk berubah atas kebenaran. Hal ini dikemukakan “dikisabak dukuah dilihia, dipaliang bak cincin di jari”.

Galang (Gelang)

Terhadap gelang ini dikiaskan “Nak cincin galanglah buliah”(ingin cincin gelang yang dapat)”. Maksudnya rezeki yang diperoleh lebih dari yang diingini. Gelang adalah perhiasan yang melingkari tangan dan tangan dipergunakan untuk menjangkau dan mengerjakan sesuatu. Terhadap gelang ini diibaratkan bahwa semuanya itu ada batasnya. Terlampau jangkau tersangkut oleh gelang. Maksudnya dalam mengerjakan sesuatu harus disesuaikan dengan batas kemampuan. Menurut ragamnya gelang ini ada yang disebut “galang bapahek, galang ula, kunci maiek, galang rago-rago, galang basa”.

Palaminan

Pelaminan adalah tempat kedudukan orang besar seperti raja-raja dan penghulu. Pada masa dahulu hanya dipakai pada rumah adat namun sekarang juga dipakai pada pesta perkawinan. Hal ini mungkin disebabkan marapulai dan anak dara sebagai raja dan ratu sehari. Perangkatan pelaminan mempunyai kaitan dengan hidup dan kehidupan masyarakat adat Minangkabau. Dahulu memasang pelaminan pada sebuah rumah harus dengan seizin penghulu adat dan harus memenuhi ketentuan-ketentuan adat yang berlaku. Pelaminan mempunyai bahagian-bahagian dan semuanya saling melengkapi.

Busana tradisional pria Minang

Pakaian adat yaitu semua kelengkapan yang dimaksud dengan pakaian adat yaitu semua kelengkapan yang dipakai oleh seseorang yang menunjukkan ethos kebudayaan suatu masyarakat. Dengan melihat pakaian seseorang, orang akan mengatakan bahwa orang tsb dari daerah sana, dan ini akan lebih jelas bila ada pawai Bhinneka Tunggal Ika. Jadi pakaian adat mewakili masyarakat dan adat sesuatu daerah membedakannya dengan adat daerah lain. Sehubungan dengan hal tsb, maka yang akan dikemukakan dalam tulisan ini adalah pakaian adat yang biasa dipakai oleh pemangku adat dan kaum wanita di Minangkabau yang disebut juga dengan pakaian kebesaran.

Pakaian Penghulu

Pakaian Penghulu merupakan pakaian kebesaran dalam adat Minangkabau dan tidak semua orang dapat memakainya. Di samping itu pakaian tersebut bukanlah pakaian harian yang seenaknya dipakai oleh seorang penghulu, melainkan sesuai dengan tata cara yang telah digariskan oleh adat. Pakaian penghulu merupakan seperangkat pakaian yang terdiri dari

Destar

Deta atau Destar adalah tutup kepala atau sebagai perhiasan kepala tutup kepala bila dilihat pada bentuknya terbagi pula atas beberapa bahagian sesuai dengan sipemakai, daerah dan kedudukannya. Deta raja Alam bernama “dandam tak sudah” (dendam tak sudah). Penghulu memakai deta gadang (destar besar) atau saluak batimbo (seluk bertimba). Deta Indomo Saruaso bernama Deta Ameh (destar emas). Deta raja di pesisir bernama cilieng manurun (ciling menurun). Destar atau seluk yang melilit di kepala penghulu seperti kulit yang menunjukkan isi dengan pengertian destar membayangkan apa yang terdapat dalam kepala seorang penghulu. Destar mempunyai kerut, merupakan banyak undang-undang yang perlu diketahui oleh penghulu dan sebanyak kerut dester itu pulalah hendaknya akal budi seorang penghulu dalam segala lapangan. Jika destar itu dikembangkan, kerutnya mesti lebar. Demikianlah paham penghulu itu hendaklah lebar pula sehingga sanggup melaksanakan tugasnya sampai menyelamatkan anak kemenakan, korong kampung dan nagari. Kerutan destar juga memberi makna, bahwa seorang penghulu sebelum berbicara atau berbuat hendaklah mengerutkan kening atau berfikir terlebih dahulu dan jangan tergesa-gesa.

Baju

Baju penghulu berwarna hitam sebagai lambang kepemimpinan. Hitam tahan tapo, putiah tahan sasah (hitam tahan tempa, putih tahan cuci). Dengan arti kata umpat dan puji hal yang harus diterima oleh seorang pemimpin. Dengan bahasa liris mengenai baju ini dikatakan “baju hitam gadang langan, langan tasenseng bukan dek bangih, pangipeh angek nak nyo dingin, pahampeh gabuek nak nyo habih (baju hitam besar lengan, lengan tersinsing bukan karena marah, pengipas hangat supaya dingin, pengipas debu supaya habis). Lengan baju diberi benang makau, benang besar diapit oleh benang kecil yang mempunyai pengertian orang besar mempunyai pengiring. Mengenai leher besar mempunyai pengiring. mengenai leher baju dikatakan lihie nan lapeh tak bakatuak, babalah hampie ka dado (leher yang lepas tidak berkatuk, berbelah hampir kedada) yang mempunyai arti seorang penghulu alamnya lapang buminya luas. Gunuang tak runtuah dek kabuik, lawuik tak karuah dek ikan, rang gadang martabatnyo saba, tagangnyo bajelo-jelo, kaduonyo badantiang-dantiang, paik manih pandai malulua, disitu martabat bahimpunnyo (gunung tidak runtuh karena kabut, laut tidak keruh karena ikan. Orang besar martabatnya besar, tegangnya berjela-jela, kendurnya berdenting-denting, pahit manis pandai melulur, disana martabat berhimpunnya). Pengertian yang terkandung didalamnya adalah seorang penghulu yang tidak goyah wibawa dan kepemimpinannya dalam menghadapi segala persoalan dan dia harus bijaksana dalam menjalankan kepemimpinannya.

Sarawa

Ungkapan adat mengenai sarawa ini mengatakan “basarawa hitan gadang kaki, kapanuruik alue nan luruih, kapanampuah jalan pasa dalam kampung, koto jo nagari, langkah salasai jo ukuran (bercelana hitam besar kaki, kepenurut alur yang lurus, kepenempuh jalan yang pasar dalam kampung, koto dan nagari langkah selesai dengan ukuran). Celana penghulu yang besar ukuran kakinya mempunyai pengertian bahwa kebesarannya dalam memenuhi segala panggilan dan yang patut dituruti dalam hidup bermasyarakat maupun sebagai seorang pemangku adat. Kebesarannya itu hanya dibatasi oleh salah satu martabat penghulu, yaitu murah dan mahal, dengan pengertian murah dan mahal hatinya serta perbuatannya pada yang berpatutan.

Sasampiang (Sesamping)

Sasampiang adalah selembar kain yang dipakai seperti pada pakaian baju teluk belanga. Warna kain sesampiang biasanya berwarna merah yang menyatakan seorang penghulu berani. Sesamping juga biasanya diberi benang makau (benang berwarna-warni) dalam ukuran kecil-kecil yang pengertiannya membayangkan ilmu dan keberanian di atas kebenaran dalam nagari. Keindahan kain menunjukkan hatinya kaya, sentengnya hingga lutut untuk menyatakan bahwa seorang penghulu hatinya miskin di atas yang benar. Pengertian kaya yaitu seorang penghulu berlapang hati terhadap sesuatu perbuatan yang baik yang dilakukan oleh anak kemenakannya. Sebagai contoh ada sesuatu pekerjaan yang dilakukan oleh keponakannya tetapi tidak setahu dia. Karena pekerjaan itu baik maka tidak menghalangi dan malahan ikut menyelenggarakannya.

Cawek (Ikat Pinggang)

Mengenai cawek ini diungkapkan “cawek suto bajumbai alai, saeto pucuak rabuang, saeto jumbai alainyo, jambuah nan tangah tigo tampek. Cawek kapalilik anak kemenakan, panjarek aka budinyo, pamauik pusako datuak, nak kokoh lua jo dalam, nak jinak nak makin tanang, nak lia nak jan tabang jauah. Kabek salilik buhua sentak, kokoh tak dapek diungkai, guyahnyo bapantang tangga, lungga bak dukua di lihia, babukak mako ka ungkai, jo rundiang mako ka tangga, kato mufakaik kapaungkai. Cawek penghulu dalam pakaian adat ialah dari kain dan ada kalanya kain sutera. Panjang dan lebarnya harus sebanding atau lima banding satu hasta dan ujungnya pakai jumbai dan hiasan pucuk rebung. Arti yang terkandung dari cawek ini dapat disimpulkan bahwa seorang penghulu harus cakap dan sanggup mengikat anak kemenakan secara halus dan dengan tenang mendapatkan akal budinya.

Sandang

Sesudah memakai destar dan baju, celana serta sesamping maak dibahu disandang pula sehelai kain yang bersegi empat. Kain segi empat inilah yang disebut sandang. Kain segi empat yang disandang ini dalam kata-kata simbolisnya dikatakan “sandang pahapuih paluah di kaniang, pambungkuih nan tingga bajapuik”, pangampuang nan tacicie babinjek”. Pengertiannya adalah bahwa seorang penghulu siap menerima anak kemenakan yang telah kembali dari keingkarannya dan tunduk kepada kebenaran menurut adat. Begitu juga segala ketinggalan ditiap-tiap bidang moril maupun materil selalu dijemput atau dicukupkan menurut semestinya.

Keris

Penghulu bersenjatakan keris yang tersisip di pinggang. Orang yang tidak penghulu, tidak dibenarkan memakai keris; kecuali menyimpannya. Keris merupakan kebesaran bagi penghulu dan mengandung arti yang mendalam. Pemakaiannya tertentu dengan kelengkapan pakaiannya, letaknya condong ke kiri dan bukan ke kanan yang mudah mencabutnya. Letak keris ini mengandung pengertian bahwa seorang penghulu harus berfikir terlebih dahulu dan jangan cepat marah dalam menghadapi sesuatu persoalan, apalagi main kekerasan. Gambo atau tumpuan punting keris; artinya penghulu adalah tempat bersitumpu bagi anak kemenakan untuk mengadukan sakit senang. Kokoh keris bukan karena embalau, dengan pengertian bahwa yang memberi kewibawaan bagi penghulu, adalah hasil perbuatannya sendiri. Mata keris yang bengkok-bengkok, ada yang bengkoknya dua setengah patah; ada yang lebih. Pengertiannya adalah penghulu harus mempunyai siasat dalam mejalankan tugasnya. Mata keris balik bertimba dan tidak perlu diasah semenjak dibuat dengan pengertian bahwa kebesaran penghulu dan dibesarkan oleh anak kemenakan dan nagari. Tajamnyo indak malukoi, mamutuih indak diambuihkan (tajam tidak melukai, memutus tidak dihembuskan), dengan pengertian seorang penghulu tidak fanatik, tidak turut-turutan kepada paham dan pendapat orang lain, percaya pada diri dan ilmunya. Bahasa lirisnya terhadap keris ini diungkapkan “senjatonyo karih kabasaran sampiang jo cawak nan tampeknyo, sisiknyo tanaman tabu, lataknyo condong ka kida, dikesongkan mako dicabuik. Gambonyo tumpuan puntiang, tunangannyo ulu kayu kamek, bamato baliek tatimbo, tajamnyo pantang malukoi, mamutuih rambuik diambuihkan. Ipuehnyo turun dari langik, bisonyo pantang katawaran, jajak ditikam mati juo, kepalawan dayo urang aluih, kaparauik lahie jo batin, pangikih miang di kampuang, panarah nan bungkuak sajangka, lahia batin pamaga diri patah muluik tampek kalah, patah karih bakeh mati”.

Tungkek (Tongkat)

Tongkat juga merupakan kelengkapan pakaian seorang penghulu. Mengenai tongkat ini dikatakan “Pamenannya tungkek kayu kamek, ujuang tanduak kapalo perak. Panungkek adat jo pusako, barih tatagak nan jan condong, sako nan kokoh diinggiran. Ingek samantaro sabalun kanai, gantang nak tagak jo lanjuangnyo. Tongkat yang dibawa penghulu sebagai kelengkapan pakaiannya bukan untuk menunjukkan penghulu itu tua umur, melainkan seorang penghulu itu yang dituakan oleh kaum, suku dan nagarinya. Dia didahulukan selangkah, ditinggikan seranting.

Pengantin Padang

Di Sumatra barat, terdapat beberapa variasi busana adat pernikahan yang dipakai oleh pasangan mempelai.Perbedaan ini berdasarkan pembagian beberapa adat nagari di Sumatra barat.
Busana pengantin kota Padang memiliki kekhasan tersendiri dibandingkan busana daerah lain di Minangkabau.dalam sejarah nya selain oleh budaya Minangkabau, busana pengantin kota Padang juga dipengaruhi oleh kebudayaan busana negara-negara Eropa dan Tiongkok.Hal ini terlihat dari segi corak dan pemilihan warna.

Busana tradisional wanita Minang

Pakaian Limpapeh Rumah Nan Gadang

Lambang kebesaran wanita Minangkabau disebut “Limpapeh Rumah nan gadang”. Limpapeh artinya tiang tengah pada sebuah bangunan dan tempat memusatkan segala kekuatan tiang-tiang lainnya. Apabila tiang tengah ini ambruk maka tiang-tiang lainnya ikut jatuh berantakan. Dengan kata lain perempuan di Minangkabau merupakan tiang kokoh dalam rumah tangga. Pakaian Limpapeh Rumah Nan Gadang tidak sama ditiap-tiap nagari, seperti dikatakan “Lain lubuk lain ikannyo, lain padang lain bilalangnyo”. Namun demikian pakaian Limpapeh Rumah Nan Gadang mempunyai sifat umum yang akan kita kemukakan dalam tulisan ini.

Baju Batabue (Baju Bertabur)

Baju bertabur maksudnya naju yang ditaburi dengan benang emas. Tabur emas ini maksudnya kekayaan alam Minangkabau. Pakaian bertabur dengan benang emas bermacam-macam ragam mempunyai makna bercorak ragamannya masyarakat Minangkabau namun masih tetap dalam wadah adat Minangkabau.

Minsie

Minsie adalah bis tepi dari baju yang diberi benang emas. Pengertian minsie ini untuk menunjukkan bahwa demokrasi Minangkabau luas sekali, namun berada dalam batas-batas tertentu di lingkungan alur dan patut.

Tingkuluak (Tengkuluk)

Tengkuluk merupakan hiasan kepala perempuan yang berbentuk runcing dan bercabang. Pengertiannya adalah Limpapeh Rumah Nan Gadang di Minangkabau tidak boleh menjunjung beban atau beban yang berat.

Lambak atau Sarung

Sarung wanitapun bermacam ragam, ada yang lajur ada yang bersongket dan ada yang berikat. Sarung untuk menutup bagian tertentu sehingga sopan dan tertib dipandang mata. Tentang susunannya sangat dipengaruhi oleh situasi dan kondisi suatu daerah. Oleh karena itu ada yang berbelah di belakang, ada yang dimuka dan ada yang disusun dibelakang.

Salempang

Pengertian yang terkandung pada salempang ini adalah untuk menunjukkan tanggung jawab seorang Limpapeh Rumah Nan Gadang terhadap anak cucunya dan waspada terhadap segala sesuatu, baik sekarang maupun untuk masa yang akan datang.

Dukuah (Kalung)

Kalung yang dipakai oleh Limpapeh Rumah Nan Gadang tiap nagari dan Luhak di Minangkabau bermacam-macam. Ada yang disebut kalung perada, daraham, cekik leher, kaban, manik pualam dan dukuh panyiaram. Dukuh melambangkan bahwa seorang Limpapeh selalu dalam lingkaran kebenaran, seperti dukuh yang melingkar di leher. Dukuh juga melambangkan suatu pendirian yang kokoh dan sulit untuk berubah atas kebenaran. Hal ini dikemukakan “dikisabak dukuah dilihia, dipaliang bak cincin di jari”.

Galang (Gelang)

Terhadap gelang ini dikiaskan “Nak cincin galanglah buliah”(ingin cincin gelang yang dapat)”. Maksudnya rezeki yang diperoleh lebih dari yang diingini. Gelang adalah perhiasan yang melingkari tangan dan tangan dipergunakan untuk menjangkau dan mengerjakan sesuatu. Terhadap gelang ini diibaratkan bahwa semuanya itu ada batasnya. Terlampau jangkau tersangkut oleh gelang. Maksudnya dalam mengerjakan sesuatu harus disesuaikan dengan batas kemampuan. Menurut ragamnya gelang ini ada yang disebut “galang bapahek, galang ula, kunci maiek, galang rago-rago, galang basa”.

Palaminan

Pelaminan adalah tempat kedudukan orang besar seperti raja-raja dan penghulu. Pada masa dahulu hanya dipakai pada rumah adat namun sekarang juga dipakai pada pesta perkawinan. Hal ini mungkin disebabkan marapulai dan anak dara sebagai raja dan ratu sehari. Perangkatan pelaminan mempunyai kaitan dengan hidup dan kehidupan masyarakat adat Minangkabau. Dahulu memasang pelaminan pada sebuah rumah harus dengan seizin penghulu adat dan harus memenuhi ketentuan-ketentuan adat yang berlaku. Pelaminan mempunyai bahagian-bahagian dan semuanya saling melengkapi.

Busana tradisional pria Minang

Pakaian adat yaitu semua kelengkapan yang dimaksud dengan pakaian adat yaitu semua kelengkapan yang dipakai oleh seseorang yang menunjukkan ethos kebudayaan suatu masyarakat. Dengan melihat pakaian seseorang, orang akan mengatakan bahwa orang tsb dari daerah sana, dan ini akan lebih jelas bila ada pawai Bhinneka Tunggal Ika. Jadi pakaian adat mewakili masyarakat dan adat sesuatu daerah membedakannya dengan adat daerah lain. Sehubungan dengan hal tsb, maka yang akan dikemukakan dalam tulisan ini adalah pakaian adat yang biasa dipakai oleh pemangku adat dan kaum wanita di Minangkabau yang disebut juga dengan pakaian kebesaran.

Pakaian Penghulu

Pakaian Penghulu merupakan pakaian kebesaran dalam adat Minangkabau dan tidak semua orang dapat memakainya. Di samping itu pakaian tersebut bukanlah pakaian harian yang seenaknya dipakai oleh seorang penghulu, melainkan sesuai dengan tata cara yang telah digariskan oleh adat. Pakaian penghulu merupakan seperangkat pakaian yang terdiri dari

Destar

Deta atau Destar adalah tutup kepala atau sebagai perhiasan kepala tutup kepala bila dilihat pada bentuknya terbagi pula atas beberapa bahagian sesuai dengan sipemakai, daerah dan kedudukannya. Deta raja Alam bernama “dandam tak sudah” (dendam tak sudah). Penghulu memakai deta gadang (destar besar) atau saluak batimbo (seluk bertimba). Deta Indomo Saruaso bernama Deta Ameh (destar emas). Deta raja di pesisir bernama cilieng manurun (ciling menurun). Destar atau seluk yang melilit di kepala penghulu seperti kulit yang menunjukkan isi dengan pengertian destar membayangkan apa yang terdapat dalam kepala seorang penghulu. Destar mempunyai kerut, merupakan banyak undang-undang yang perlu diketahui oleh penghulu dan sebanyak kerut dester itu pulalah hendaknya akal budi seorang penghulu dalam segala lapangan. Jika destar itu dikembangkan, kerutnya mesti lebar. Demikianlah paham penghulu itu hendaklah lebar pula sehingga sanggup melaksanakan tugasnya sampai menyelamatkan anak kemenakan, korong kampung dan nagari. Kerutan destar juga memberi makna, bahwa seorang penghulu sebelum berbicara atau berbuat hendaklah mengerutkan kening atau berfikir terlebih dahulu dan jangan tergesa-gesa.

Baju

Baju penghulu berwarna hitam sebagai lambang kepemimpinan. Hitam tahan tapo, putiah tahan sasah (hitam tahan tempa, putih tahan cuci). Dengan arti kata umpat dan puji hal yang harus diterima oleh seorang pemimpin. Dengan bahasa liris mengenai baju ini dikatakan “baju hitam gadang langan, langan tasenseng bukan dek bangih, pangipeh angek nak nyo dingin, pahampeh gabuek nak nyo habih (baju hitam besar lengan, lengan tersinsing bukan karena marah, pengipas hangat supaya dingin, pengipas debu supaya habis). Lengan baju diberi benang makau, benang besar diapit oleh benang kecil yang mempunyai pengertian orang besar mempunyai pengiring. Mengenai leher besar mempunyai pengiring. mengenai leher baju dikatakan lihie nan lapeh tak bakatuak, babalah hampie ka dado (leher yang lepas tidak berkatuk, berbelah hampir kedada) yang mempunyai arti seorang penghulu alamnya lapang buminya luas. Gunuang tak runtuah dek kabuik, lawuik tak karuah dek ikan, rang gadang martabatnyo saba, tagangnyo bajelo-jelo, kaduonyo badantiang-dantiang, paik manih pandai malulua, disitu martabat bahimpunnyo (gunung tidak runtuh karena kabut, laut tidak keruh karena ikan. Orang besar martabatnya besar, tegangnya berjela-jela, kendurnya berdenting-denting, pahit manis pandai melulur, disana martabat berhimpunnya). Pengertian yang terkandung didalamnya adalah seorang penghulu yang tidak goyah wibawa dan kepemimpinannya dalam menghadapi segala persoalan dan dia harus bijaksana dalam menjalankan kepemimpinannya.

Sarawa

Ungkapan adat mengenai sarawa ini mengatakan “basarawa hitan gadang kaki, kapanuruik alue nan luruih, kapanampuah jalan pasa dalam kampung, koto jo nagari, langkah salasai jo ukuran (bercelana hitam besar kaki, kepenurut alur yang lurus, kepenempuh jalan yang pasar dalam kampung, koto dan nagari langkah selesai dengan ukuran). Celana penghulu yang besar ukuran kakinya mempunyai pengertian bahwa kebesarannya dalam memenuhi segala panggilan dan yang patut dituruti dalam hidup bermasyarakat maupun sebagai seorang pemangku adat. Kebesarannya itu hanya dibatasi oleh salah satu martabat penghulu, yaitu murah dan mahal, dengan pengertian murah dan mahal hatinya serta perbuatannya pada yang berpatutan.

Sasampiang (Sesamping)

Sasampiang adalah selembar kain yang dipakai seperti pada pakaian baju teluk belanga. Warna kain sesampiang biasanya berwarna merah yang menyatakan seorang penghulu berani. Sesamping juga biasanya diberi benang makau (benang berwarna-warni) dalam ukuran kecil-kecil yang pengertiannya membayangkan ilmu dan keberanian di atas kebenaran dalam nagari. Keindahan kain menunjukkan hatinya kaya, sentengnya hingga lutut untuk menyatakan bahwa seorang penghulu hatinya miskin di atas yang benar. Pengertian kaya yaitu seorang penghulu berlapang hati terhadap sesuatu perbuatan yang baik yang dilakukan oleh anak kemenakannya. Sebagai contoh ada sesuatu pekerjaan yang dilakukan oleh keponakannya tetapi tidak setahu dia. Karena pekerjaan itu baik maka tidak menghalangi dan malahan ikut menyelenggarakannya.

Cawek (Ikat Pinggang)

Mengenai cawek ini diungkapkan “cawek suto bajumbai alai, saeto pucuak rabuang, saeto jumbai alainyo, jambuah nan tangah tigo tampek. Cawek kapalilik anak kemenakan, panjarek aka budinyo, pamauik pusako datuak, nak kokoh lua jo dalam, nak jinak nak makin tanang, nak lia nak jan tabang jauah. Kabek salilik buhua sentak, kokoh tak dapek diungkai, guyahnyo bapantang tangga, lungga bak dukua di lihia, babukak mako ka ungkai, jo rundiang mako ka tangga, kato mufakaik kapaungkai. Cawek penghulu dalam pakaian adat ialah dari kain dan ada kalanya kain sutera. Panjang dan lebarnya harus sebanding atau lima banding satu hasta dan ujungnya pakai jumbai dan hiasan pucuk rebung. Arti yang terkandung dari cawek ini dapat disimpulkan bahwa seorang penghulu harus cakap dan sanggup mengikat anak kemenakan secara halus dan dengan tenang mendapatkan akal budinya.

Sandang

Sesudah memakai destar dan baju, celana serta sesamping maak dibahu disandang pula sehelai kain yang bersegi empat. Kain segi empat inilah yang disebut sandang. Kain segi empat yang disandang ini dalam kata-kata simbolisnya dikatakan “sandang pahapuih paluah di kaniang, pambungkuih nan tingga bajapuik”, pangampuang nan tacicie babinjek”. Pengertiannya adalah bahwa seorang penghulu siap menerima anak kemenakan yang telah kembali dari keingkarannya dan tunduk kepada kebenaran menurut adat. Begitu juga segala ketinggalan ditiap-tiap bidang moril maupun materil selalu dijemput atau dicukupkan menurut semestinya.

Keris

Penghulu bersenjatakan keris yang tersisip di pinggang. Orang yang tidak penghulu, tidak dibenarkan memakai keris; kecuali menyimpannya. Keris merupakan kebesaran bagi penghulu dan mengandung arti yang mendalam. Pemakaiannya tertentu dengan kelengkapan pakaiannya, letaknya condong ke kiri dan bukan ke kanan yang mudah mencabutnya. Letak keris ini mengandung pengertian bahwa seorang penghulu harus berfikir terlebih dahulu dan jangan cepat marah dalam menghadapi sesuatu persoalan, apalagi main kekerasan. Gambo atau tumpuan punting keris; artinya penghulu adalah tempat bersitumpu bagi anak kemenakan untuk mengadukan sakit senang. Kokoh keris bukan karena embalau, dengan pengertian bahwa yang memberi kewibawaan bagi penghulu, adalah hasil perbuatannya sendiri. Mata keris yang bengkok-bengkok, ada yang bengkoknya dua setengah patah; ada yang lebih. Pengertiannya adalah penghulu harus mempunyai siasat dalam mejalankan tugasnya. Mata keris balik bertimba dan tidak perlu diasah semenjak dibuat dengan pengertian bahwa kebesaran penghulu dan dibesarkan oleh anak kemenakan dan nagari. Tajamnyo indak malukoi, mamutuih indak diambuihkan (tajam tidak melukai, memutus tidak dihembuskan), dengan pengertian seorang penghulu tidak fanatik, tidak turut-turutan kepada paham dan pendapat orang lain, percaya pada diri dan ilmunya. Bahasa lirisnya terhadap keris ini diungkapkan “senjatonyo karih kabasaran sampiang jo cawak nan tampeknyo, sisiknyo tanaman tabu, lataknyo condong ka kida, dikesongkan mako dicabuik. Gambonyo tumpuan puntiang, tunangannyo ulu kayu kamek, bamato baliek tatimbo, tajamnyo pantang malukoi, mamutuih rambuik diambuihkan. Ipuehnyo turun dari langik, bisonyo pantang katawaran, jajak ditikam mati juo, kepalawan dayo urang aluih, kaparauik lahie jo batin, pangikih miang di kampuang, panarah nan bungkuak sajangka, lahia batin pamaga diri patah muluik tampek kalah, patah karih bakeh mati”.

Tungkek (Tongkat)

  • Tongkat juga merupakan kelengkapan pakaian seorang penghulu. Mengenai tongkat ini dikatakan “Pamenannya tungkek kayu kamek, ujuang tanduak kapalo perak. Panungkek adat jo pusako, barih tatagak nan jan condong, sako nan kokoh diinggiran. Ingek samantaro sabalun kanai, gantang nak tagak jo lanjuangnyo. Tongkat yang dibawa penghulu sebagai kelengkapan pakaiannya bukan untuk menunjukkan penghulu itu tua umur, melainkan seorang penghulu itu yang dituakan oleh kaum, suku dan nagarinya. Dia didahulukan selangkah, ditinggikan seranting.

Rabu, 19 Desember 2012

maresek

Maresek


Awal dari sebuah perkawinan jika menjadi urusan keluarga, bermula dari penjajakan. Di Minangkabau sendiri kegiatan ini disebut dengan berbagai istilah. Ada yang menyebut maresek, ada yang mengatakan marisiak, ada juga yang menyebut marosok sesuai dengan dialek daerah masing-masing. Namun arti dan tujuannya sama, yaitu melakukan penjajakan pertama.

Siapa yang harus melakukan penjajakan ini ? Apakah pihak keluarga yang wanita, atau pihak keluarga yang laki-laki ?. Inipun berbeda-beda pelaksanaannya di Sumatera Barat. Ada nagari-nagari dimana pihak perempuan yang datang lebih dahulu melamar. Tapi ada juga nagari-nagari dimana pihak laki-laki yang melakukan pelamaran. Namun sesuai dengan sistem kekerabatan matrilineal yang berlaku di Minangkabau, maka yang umum melakukan lamaran ini adalah pihak keluarga perempuan.

Sebagaimana telah kita sebutkan diatas sebelum lamaran yang sebenarnya dilakukan, maka yang dilaksanakan terlebih dahulu adalah penjajakan. Untuk ini tidak perlu ayah-ibu atau mamak-mamak langsung dari si anak gadis yang akan dicarikan jodoh itu yang datang. Biasanya perempuan-perempuan yang sudah berpengalaman untuk urusan-urusan semacam itu yang diutus terlebih dahulu. Tujuannya adalah mengajuk-ajuk apa pemuda yang dituju telah niat untuk dikawinkan dan kalau sudah berniat apakah ada kemungkinan kalau dijodohkan dengan anak gadis si Anu yang juga sudah berniat untuk berumah tangga.

Jika mamak atau ayah bundanya nampak memberikan respon yang baik, maka angin baik ini segera disampaikan kembali oleh si telangkai tadi kepada mamak dan ayah bunda pihak si gadis.

Urusan resek maresek ini tidak hanya berlaku dalam tradisi lama, tetapi juga berlaku sampai sekarang baik bagi keluarga yang masih berada di Sumatera Barat, maupun bagi mereka yang sudah bermukim dirantau-rantau. Terutama tentu saja bagi keluarga-keluarga yang keputusan-keputusan penting mengenai hidup dan masa depan anak-anaknya masih tergantung kepada orang-orang tua mereka. Untuk kasus-kasus yang semacam ini, tentang siapa yang harus terlebih dahulu melakukan penjajakan, tidaklah merupakan masalah. Karena disini berlaku hukum sesuai dengan pepatah petitih :

Sia marunduak sia bungkuak
Sia malompek sia patah
Artinya siapa yang lebih berkehendak
Tentulah dia yang harus mengalah

Seringkali resek-maresek ini tidak selesai satu kali, tapi bisa berlanjut dalam beberapa kali perundingan. Dan jika semuanya telah bersepakat untuk saling menjodohkan anak kemenakan masing-masing dan segala persyaratan untuk itupun telah disetujui oleh pihak keluarga laki-laki dengan telangkai yang datang, maka barulah langkah selanjutnya ditentukan untuk mengadakan pertemuan secara lebih resmi oleh keluarga kedua belah pihak. Acara inilah yang disebut acara maminang.

maminang

Maminang

Pada hari yang telah ditentukan, pihak keluarga anak gadis yang akan dijodohkan itu dengan dipimpin oleh mamak mamaknya datang bersama-sama kerumah keluarga calon pemuda yang dituju. Lazimnya untukacara pertemuan resmi pertama ini diikuti oleh ibu dan ayah si gadis dan diiringkan oleh beberapa orang wanita yang patut-patut dari keluarganya. Dan biasanya rombongan yang datang juga telah membawa seorang juru bicara yang mahir berbasa-basi dan fasih berkata-kata, jika sekiranya si mamak sendiri bukan orang ahli untuk itu.

Untuk menghindarkan hal-hal yang dapat menjadi penghalang bagi kelancaran pertemuan kedua keluarga untuk pertama kali ini, lazimnya si telangkai yang telah marisiak, sebelumnya telah membicarakan dan mencari kesepakatan dengan keluarga pihak pria mengenai materi apa saja yang akan dibicarakan pada acara maminang itu. Apakah setelah meminang dan pinangan diterima lalu langsung dilakukan acara batuka tando atau batimbang tando ?

Batuka tando secara harfiah artinya adalah bertukar tanda. Kedua belah pihak keluarga yang telah bersepakat untuk saling menjodohkan anak kemenakannya itu, saling memberikan benda sebagai tanda ikatan sesuai dengan hukum perjanjian pertunangan menurut adat Minangkabau yang berbunyi :

Batampuak lah buliah dijinjiang,Batali lah buliah diirik

Artinya kalau tanda telah dipertukarkan dalam satu acara resmi oleh keluarga kedua belah pihak, maka bukan saja antar kedua anak muda tersebut telah ada keterikatan dan pengesahan masyarakat sebagai dua orang yang telah bertunangan, tetapi juga antar kedua belah keluarga pun telah terikat untuk saling mengisi adat dan terikat untuk tidak dapat memutuskan secara sepihak perjanjian yang telah disepakati itu.


Barang-barang yang Dibawa

Barang-barang yang dibawa waktu maminang, yang utama adalah sirih pinang lengkap. Apakah disusun dalam carano atau dibawa dengan kampia, tidak menjadi soal. Yang penting sirih lengkap harus ada. Tidaklah disebut beradat sebuah acara, kalau tidak ada sirih diketengahkan.

Pada daun sirih yang akan dikunyah menimbulkan dua rasa dilidah, yaitu pahit dan manis, terkandung simbol-simbol tentang harapan dan kearifan manusia akan kekurangan-kekurangan mereka. Lazim saja selama pertemuan itu terjadi kekhilafan-kekhilafan baik dalam tindak-tanduk maupun dalam perkataan, maka dengan menyuguhkan sirih di awal pertemuan, maka segala yang janggal itu tidak akan jadi gunjingan. Sebagaimana dalam pasambahan siriah disebutkan :

Kok Siriah lah kami makanManih lah lakek diujuang lidahPahik lah luluih karakuanganJika sirih sudah kami makanYang manis lekat di ujung lidahYang pahit lolos ke kerongkongan

Artinya orang tidak lagi mengingat-ingat segala yang jelek, hanya yang manis saja pada pertemuan itu yang akan melekat dalam kenangannya.

Kalau disepakati sebelumnya bahwa pada acara maminang tersebut sekaligus juga akan dilangsungkan acara batuka tando atau batimbang tando maka benda yang akan dipertukarkan sebagai tanda itu juga dibawa; yang tentu saja diletakkan pada satu wadah yang sudah dihiasi dengan bagus (dulung atau nampan). Yang dijadikan sebagai tanda untuk dipertukarkan lazimnya adalah benda-benda pusaka, seperti keris, atau kain adat yang mengandung nilai sejarah bagi keluarga. Jadi bukan dinilai dari kebaruan dan kemahalan harganya, tetapi justru karena sejarahnya itu yang sangat berarti dan tidak dapat dinilai dengan uang. Umpamanya sebuah kain balapak yang telah berumur puluhan tahun yang pernah diwariskan oleh nenek si gadis sebelum meninggal, atau kain adat yang pernah dipakai oleh ibu si gadis pada perkawinannya puluhan tahun yang lalu.

Karena nilai-nilai sejarahnya inilah maka barang-barang yang dijadikan tanda itu menjadi sangat berharga bagi keluarga yang bersangkutan dan karena itu pula maka setelah nanti akad nikah dilangsungkan, masing-masing tanda ini harus dikembalikan lagi dalam suatu acara resmi oleh kedua belah pihak.

Sesuai dengan etika pergaulan, bertandang biasapun kerumah orang, lazim kita membawa buah tangan, maka dalam acara resmi beradat, seyogyanya pihak rombongan yang datang juga membawa kue-kue atau buah-buahan sebagai oleh-oleh.


Urutan Acara

Pembicaraan dalam acara maminang dan batuka tando ini berlangsung antara mamak atau wakil dari pihak keluarga si gadis dengan mamak atau wakil dari pihak keluarga pemuda. Bertolak dari penjajakan-penjajakan yang telah dilakukan sebelumnya ada empat hal secara simultan yang dapat dibicarakan, dimufakati dan diputuskan oleh kedua belah pihak saat ini.

Melamar => menyampaikan secara resmi lamaran dari pihak keluarga si gadis kepada pihak keluarga si pemuda
Batuka tando => Mempertukarkan tanda ikatan masing-masing
Baretong => Memperembukkan tata cara yang akan dilaksanakan nanti dalam penjemputan calon pengantin pria waktu akan dinikahkan
Manakuak hari => Menentukan waktu kapan niat itu akan dilaksanakan

Namun menurut yang lazim dikampung, jika acara maminang itu bukan sesuatu yang sudah direkayasa oleh kedua keluarga sebelumnya, maka acara ini akan berlangsung berkali-kali sebelum urutan ketentuan diatas dapat dilaksanakan. Karena pihak keluarga pemuda pasti tidak dapat memberikan jawaban langsung pada pertemuan pertama itu. Orang tuanya atau ninik mamaknya akan meminta waktu terlebih dahulu untuk memperembukkan lamaran itu dengan keluarga-keluarganya yang patut-patut lainnya. Paling-paling pada pertemuan tersebut, pihak keluarga pemuda menentukan waktu kapan mereka memberikan jawaban atas lamaran itu.

Acara maminang yang berlangsung dikota-kota umumnya sudah dibuat dengan skenario yang praktis berdasarkan persetujuan kedua keluarga, sehingga urutan-urutan seperti yang dicantumkan diatas dapat dilaksanakan secara simultan dan diselesaikan dalam satu kali pertemuan.

mahanta siriah

Mahanta Siriah

Bila seseorang pemuda telah ditentukan jodoh dan hari perkawinannya, maka kewajiban yang pertama menurut adat yang terpikul langsung ke diri orang yang bersangkutan, ialah memberi tahu dan mohon doa restu kepada mamak-mamaknya, kepada saudara-saudara ayahnya; kepada kakak-kakaknya yang telah berkeluarga dan kepada orang-orang tua lainnya yang dihormati dalam keluarganya. Acara ini pada beberapa daerah di Sumatera Barat disebut minta izin.

Bagi pihak calon pengantin wanita, kewajiban ini tidaklah terpikul langsung kepada calon anak daro, tetapi dilaksanakan oleh kaum keluarganya yang wanita yang telah berkeluarga. Acaranya bukan disebut minta izin tapi mahanta siriah atau menghantar sirih. Namun maksud dan tujuannya sama. Tugas ini dilaksanakan beberapa hari atau paling lambat dua hari sebelum akad nikah dilangsungkan.


Tata Cara

Pada hari yang telah ditentukan calon mempelai pria dengan membawa seorang kawan (biasanya teman dekatnya yang telah atau baru berkeluarga) pergi mendatangi langsung rumah isteri dari keluarga-keluarga yang patutu dihormati seperti disebutkan diatas.

Setelah menyuguhkan rokok (menurut cara lama menyuguhkan salapah yang berisi daun nipah dan tembakau) sebagai pembuka kata, kemudian secara langsung pula memberitahu kepada keluarga yang didatangi itu bahwa ia kalau diizinkan Allah, akan melaksanakan akad nikah. Kemudian menjelaskan segala rencana perhelatan yang akan diadakan oleh orang tuanya. Lalu minta izin (mohon doa) restu dan kalau perlu minta sifat dan petunjuk yang diperlukan dalam rencana perkawinan itu. Terakhir tentu memohon kehadiran orang bersangkutan serta seluruh keluarganya pada hari-hari perhelatan tersebut.

Biasanya keluarga-keluarga yang didatangi tidaklah melepas pulang begitu saja keluarganya yang datang minta izin secara akrab seperti itu. Dengan dihormati begitu oleh anak kemenakannya, mereka juga merasa terpanggil untuk ikut memikul beban (ringan sama dijinjing, berat sama dipikul) dengan memberikan bingkisan-bingkisan yang berguna bagi orang yang akan pesta. Walaupun misalnya hanya satu kilogram gula pasir saja, sesuai dengan kemampuannya.


Tata Busananya

Untuk melaksanakan acara ini calon pengantin pria diharuskan untuk mengenakan busana khusus. Ada dua pilihan untuk itu yang lazim berlaku sampai sekarang dibeberapa daerah di Sumatera Barat :

Mengenakan celana batik dengan baju gunting cina berkopiah hitam dan menyandang kain sarung palekat (atau sarung Bugis)

Mengenakan celana batik dengan kemeja putih yang diluarnya dilapisi dengan jas, kerah kemeja keluar menjepit leher jas. Tetap memakai kopiah dengan kain sarung pelekat yang disandang di bahu atau dilingkarkan di leher.

Dahulu si calon mempelai juga diharuskan untuk membawa salapah (semacam tempat untuk rokok daun nipah dengan tembakaunya). Tapi sekarang anak-anak muda telah menukarnya dengan rokok biasa. Sebab tujuan membawa barang tersebut hanyalah sebagai suguhan pertama sebelum membuka kata.

Bagi keluarga calon pengantin wanita yang bertugas melaksanakan acara ini yang disebut mahanta siriah, peralatan yang dibawa sesuai dengan namanya yaitu seperangkat daun sirih lengkap bersadah pindang yang telah tersusun rapi baik diletakkan diatas carano maupun didalam kampia (tas yang terbuat dari daun pandan). Sebelum maksud kedatangan disampaikan maka sirih ini terlebih dahulu yang disuguhkan kepada orang yang didatangi.

malam bainai

Malam Bainai

Secara harfiah bainai artinya melekatkan tumbukan halus daun pacar merah yang dalam istilah Sumatera Barat disebut daun inai ke kuku-kuku jari calon pengantin wanita. Tumbukan halus daun inai ini kalau dibiarkan lekat semalam, akan meninggalkan bekas warna merah yang cemerlang pada kuku.

Lazimnya dan seharusnya acara ini dilangsungkan malam hari sebelum besok paginya calon anak daro melangsungkan akad nikah. Apa sebab demikian ?

Pekerjaan mengawinkan seorang anak gadis untuk pertama kalinya di Minangkabau bukan saja dianggap sebagai suatu yang sangat sakral tetapi juga kesempatan bagi semua keluarga dan tetangga untuk saling menunjukkan partisipasi dan kasih sayangnya kepada keluarga yang akan berhelat. Karena itu jauh-jauh hari dan terutama malam hari sebelum akad nikah dilangsungkan semua keluarga dan tetangga terdekat tentu akan berkumpul di rumah yang punya hajat. Sesuai dengan keakraban masyarakat agraris mereka akan ikut membantu menyelesaikan berbagai macam pekerjaan, baik dalam persiapan di dapur maupun dalam menghias ruangan-ruangan dalam rumah. Pada kesempatan inilah acara malam bainai itu diselenggarakan, dimana seluruh keluarga dan tetangga terdekat mendapat kesempatan untuk menunjukkan kasih sayang dan memberikan doa restunya melepas dara yang besok pagi akan dinikahkan.

Selain dari tujuan, menurut kepercayaan orang-orang tua dulu pekerjaan memerahkan kuku-kuku jari calon pengantin wanita ini juga mengandung arti magis. Menurut mereka ujung-ujung jari yang dimerahkan dengan daun inai dan dibalut daun sirih, mempunyai kekuatan yang bisa melindungi si calon pengantin dari hal-hal buruk yang mungkin didatangkan manusia yang dengki kepadanya. Maka selama kuku-kukunya masih merah yang berarti juga selama ia berada dalam kesibukan menghadapi berbagai macam perhelatan perkawinannya itu ia akan tetap terlindung dari segala mara bahaya. Setelah selesai melakukan pesta-pesta pun warna merah pada kuku-kukunya menjadi tanda kepada orang-orang lain bahwa ia sudah berumah tangga sehingga bebas dari gunjingan kalau ia pergi berdua dengan suaminya kemana saja.

Kepercayaan kuno yang tak sesuai dengan tauhid Islam ini, sekarang cuma merupakan bagian dari perawatan dan usaha untuk meningkatkan kecantikan mempelai perempuan saja. Tidak lebih dari itu. Memerahkan kuku jari tidak punya kekuatan menolak mara bahaya apa pun, karena semua kekuatan adalah milik Allah semata-mata.

Dibeberapa nagari di Sum Bar acara malam bainai ini sering juga diawali lebih dahulu dengan acara mandi-mandi yang dilaksanakan khusus oleh wanita-wanita disiang hari atau sore harinya. Maksudnya kira-kira sama dengan acara siraman dalam tradisi Jawa. Calon anak daro dibawa dalam arak-arakan menuju ke tepian atau ke pincuran tempat mandi umum yang tersedia dikampungnya. Kemudian perempuan-perempuan tua yang mengiringkan termasuk ibu dan neneknya, setelah membacakan doa, secara bergantian memandikan anak gadis yang besok akan dinobatkan jadi pegantin itu.

Jika kita simpulkan maka hakikat dari kedua acara ini untuk zaman kini mempunyai tujuan dan makna sbb:
Untuk mengungkapkan kasih sayang keluarga kepada sang dara yang akan meninggalkan masa remajanya,
Untuk memberikan doa restu kepada calon pengantin yang segera akan membina kehidupan baru berumahtangga,
Untuk menyucikan diri calon pengantin lahir dan batin sebelum ia melaksanakan acara yang sakral, yaitu akad nikah,
Untuk membuat anak gadis kelihatan lebih cantik, segar dan cemerlang selama ia berdandan sebagai anak daro dalam perhelatan-perhelatannya.

Bagi orang-orang Minang yang mengawinkan anak gadisnya di Jakarta, acara-acara ini juga sudah lazim dilaksanakan. Tetapi untuk efisiensi waktu dan pertimbangan-pertimbangan lain seringkali kedua acara tersebut pelaksanaannya digabung menjadi satu. Acara mandi-mandipun dibuat praktis tanpa harus benar-benar mengguyur si calon pengantin, tapi cukup dengan memercikkan saja air yang berisi haruman tujuh kembang itu di beberapa tempat ditubuhnya.


Tata busana

Untuk melaksanakan acara ini calon pengantin wanita didandani dengan busana khusus yang disebut baju tokah dan bersunting rendah. Tokah adalah semacam selendang yang dibalutkan menyilang di dada sehingga bagian-bagian bahu dan lengan nampak terbuka.

Untuk serasi dengan suasana, maka orang-orang yang hadir biasanya juga mengenakan baju-baju khusus. Teluk belanga bagi pria dan baju kurung ringan bagi wanita, begitu juga ayah bunda dari calon anak daro.

Disamping itu biasanya juga disiapkan beberapa orang teman-teman sebaya anak daro yang sengaja diberi berpakaian adat Minang untuk lebih menyemarakkan suasana.


Tata cara

Jika acara mandi-mandi dilaksanakan secara simbolis maka di salah satu ruangan di atas rumah ditempatkan sebuah kursi dengan payung kuning terkembang melindunginya. Sesudah sembahyang Magrib kalau tamu-tamu sudah cukup hadir, maka calon anak daro yang telah didandani dibawa keluar dari kamarnya, diapit oleh gadis-gadis kawan sebayanya yang berpakaian adat.

Untuk memberikan warna Islami, keluarnya calon anak daro dari kamarnya ini disambut oleh kelompok kesenian yang mendendangkan salawat Nabi yang mengiringkannya sampai duduk di kursi yang telah disediakan. Seorang dari saudaranya yang laki-laki, apakah kakaknya atau adiknya, berdiri dibelakangnya memegang payung kuning. Ini maknanya ialah bahwa saudara laki-laki yang kelak akan menjadi mamak bagi anak-anak yang akan dilahirkan oleh calon pengantin merupakan tungganai rumah yang bertanggung jawab untuk melindungi dan menjaga kehormatan saudara-saudaranya dan kemenakan-kemenakannya yang wanita.

Setelah itu dua wanita saudara-saudara ibunya berdiri mengapit dikiri kanan sambil memegang kain simpai. Ini maknanya : menurut sistem kekerabatan matrilinial, saudara-saudara ibu yang wanita adalah pewaris pusako yang berkedudukan sama dengan ibu anak daro.

Karena itu dia juga berkewajiban untuk melindungi anak daro dari segala aib yang bisa menimbulkan gunjingan yang dapat merusak integritas kaum seperinduan.

Walaupun acara mandi-mandi dilaksanakan secara simbolik, kecuali ayah kandungnya maka orang-orang yang diminta untuk memandikan dengan cara memercikkan air haruman tujuh macam bunga kepada calon pengantin wanita ini hanya ditentukan untuk perempuan-perempuan tua dari keluarga terdekat anak daro dan dari pihak bakonya. Jumlahnya harus ganjil. Umpamanya lima, tujuh atau sembilan orang. Dan yang terakhir melakukannya adalah ayah ibunya.

Jumlah ganjilnya ini ditetapkan sesuai dengan kepercayaan nenek moyang dahulu yang mungkin mengambil pedoman dari kekuasaan Tuhan dan peristiwa alam, atau karena angka-angka ganjil selalu berhubungan dengan peristiwa-peristiwa sakral. Seperti sembahyang lima waktu, langit berlapis tujuh, sorga yang paling diidamkan oleh seorang Muslim juga sorga ketujuh. Tawaf keliling Ka'bah dan Sa'i pulang balik antara Safa dan Marwa dilaksanakan juga tujuh kali.

Pada beberapa kenagarian calon anak daro yang akan dimandikan itu selain disiram dengan air yang berisi racikan tujuh kembang, maka tubuhnya juga dibaluti dengan tujuh lapis kain basahan yang berbeda-beda warnanya. Setiap kali satu orang tua selesai menyiramkan air ketubuhnya, maka satu balutan kain dibuka, dst.'

Jika acara mandi-mandi ini dilaksanakan secara simbolik, maka air haruman tujuh bunga itu dipercikkan ketubuh calon anak daro dengan mempergunakan daun sitawa sidingin. Tumbukan daun ini dikampung-kampung sering dipakai diluar maupun diminum, ia berkhasiat untuk menurunkan panas badan. Karena itu disebut daun sitawa sidingin.

Acara memandikan calon anak daro ini diakhiri oleh ibu bapaknya. Setelah itu kedua orang tuanya itu akan langsung membimbing puterinya melangkah menuju ke pelaminan ditempat mana acara bainai akan dilangsungkan.

Perjalanan ini akan ditempuh melewati kain jajakan kuning yang terbentang dari kursi tempat mandi-mandi ke tempat pelaminan.

Langkah diatur sangat pelan-pelan sekali karena kedua orang tua harus menghayati betul acara itu yang mengandung nilai-nilai simbolik yang sangat berarti. Setelah sekian tahun ia membesarkan dan membimbing puterinya dengan penuh kehormatan dan kasih sayang, maka malam itu adalah kesempatan terakhir ia dapat melakukan tugasnya sebagai ibu bapa, karena besok setelah akad nikah maka yang membimbingnya lagi adalah suaminya.

Kain jajakan kuning ini setelah diinjak dan ditempuh oleh calon anak daro, segera digulung oleh saudara kali-lakinya yang tadi waktu acara mandi-mandi memegang payung kuning. Tindak penggulungan kain kuning itu mengandung harapan-harapan, bahwa si calon anak daro benar-benar melakukan perkawinan itu cukuplah satu kali itu saja seumur hidupnya. Kalaupun akan berulang, maka itu karena maut yang memisahkan mereka.

Bainai

Jika acara memandikan calon anak daro hanya dapat dilakukan oleh orang-orang tertentu saja, maka acara melekatkan tumbuhan inai ke kuku-kuku jari calon pengantin wanita Minang ini dapat dilakukan oleh siapa saja. Dapat pula dimintakan untuk dilaksanakan oleh tamu-tamu yang dihormati malam itu, bisa oleh keluarga calon besan.

Ada beberapa kenagarian di SumBar, acara bainai ini juga dapat dilakukan bersamaan dengan mengikutsertakan calon pengantin pria. Tapi duduk mereka tidak disandingkan, dan kalaupun ada yang langsung mempersandingkan maka tempat calon pengantin pria tidak di sebelah kanan, tetapi di sebelah kiri calon pengantin wanita.

Kuku jari yang diinai sama juga dengan acara mandi-mandi, harus ganjil jumlahnya. Paling banyak sembilan.

Menurut tradisi di kampung dulu, kesempatan pada acara bainai ini setiap orang tua yang diminta untuk melekatkan inai ke jari calon anak daro setelah selesai biasanya mereka berbisik ke telinga anak daro. Bisikan-bisikan itu bisa berlangsung lama, bisa sangat singkat.

Maksudnya mungkin untuk memberikan nasehat-nasehat yang sangat rahasia mengenai kehidupan berumahtangga, atau bisa juga hanya sekedar seloroh untuk membuat si calon anak daro tidak cemberut saja dihadapan orang ramai.

Pelaksanaan kedua acara ini biasanya dipimpin oleh perempuan-perempuan yang memang telah ahli mengenai pekerjaan ini yang dibeberapa daerah di Sum Bar disebut uci-uci.

Seringkali juga pada malam bainai ini acara dimeriahkan dengan menampilkan kesenian-kesenian tradisional Minang. Di daerah pantai Sum Bar, hiburan yang ditampilkan lazimnya ialah musik gamat dengan irama yang hampir sama dengan lagu-lagu senandung dan joget Melayu Deli, sehingga mampu untuk mengundang orang secara spontan tegak menari menyambut selendang-selendang yang diulurkan oleh para penyanyi dan penari-penari wanita.

penyambutan anak daro

Penyambutan Di Rumah Anak Daro

Bila akad nikah dilangsungkan dirumah calon mempelai wanita, bukan di mesjid, maka acara penyambutan kedatangan calon mempelai pria dengan rombongannya di halaman rumah calon pengantin wanita akan menjadi sebuah acara besar.

Acara ini sering juga disebut sebagai acara baralek gadang dengan menegakkan marawa-marawa Minang sepanjang jalan sekitar rumah. Menyiapkan pemain-pemain musik tradisional (talempong dan gandang tabuik) untuk memeriahkan suasana. Menyiapkan payung kuning kehormatan serta pemegangnya untuk memayungi calon pengantin pria. Kemudian juga dipersiapkan barisan galombang adat timbal balik yang terdiri dari pemuda-pemuda berpakaian silat untuk membuka jalan, dan dara-dara berpakaian adat yang akan menyuguhkan sirih secara bersilang dari pihak tuan rumah kepada ninik mamak yang ada dalam rombongan yang datang, dan dari fihak tamu yang datang kepada ninik mamak yang ada dalam rombongan yang menanti.


Tata cara

Secara garis besar ada empat tata cara menurut adat istiadat Minang yang dapat dilakukan oleh pihak keluarga calon mempelai wanita dalam menyambut kedatangan calon mempelai pria yang dilangsungkan pada empat titik tempat yang berbeda pula di halaman rumahnya.

Pertama, memayungi segera calon mempelai pria dengan payung kuning tepat pada waktu kedatangannya pada titik yang telah ditentukan di jalan raya di depan rumah. Atau kalau rombongan datang dengan mobil, pada titik tempat calon mempelai pria ditentukan untuk turun dari mobilnya dan akan melanjutkan perjalanan menuju rumah dalam arak-arakan berjalan kaki.

Kedua, penyambutan dengan tari gelombang Adat timbal balik oleh pemuda-pemuda yang disebut parik paga dalam nagari dengan memberikan penghormatan pertama dan menjaga kiri kanan jalan yang akan dilewati oleh rombongan.

Pada satu titik dipertengahan jalan kedua barisan gelombang ini akan bersobok dan pimpinannya masing-masing akan melakukan sedikit persilatan. Ini mengambil contoh pada perkawinan di kampung-kampung dahulu di ranah minang, ketika seorang pemuda harus dikawal oleh kawan-kawannya sepersilatan di dalam perjalanan menuju ke rumah calon isterinya yang berada dikampung lain. Kampung isterinya ini juga dikawal oleh pemuda-pemuda yang selalu siap siaga menjaga keamanan. Sehingga tidak jarang antara kedua kelompok pemuda ini sering terjadi salah paham sehingga mereka saling menunjukkan kelihaian mereka dalam bersilat. Karena itulah dalam pertemuan dua barisan gelombang itu sampai sekarang tetap ada acara persilatan sejenak yang berhenti setelah seorang ninik mamak maju ketengah melerai mereka dengan carano adat.

Kemudian acara selanjutnya dengan barisan dara-dara limpapeh rumah dan gadang yang menyonsong mempersembahkan sirih lengkap dalam carano adat bertutup dalamak secara timbal balik dalam gerakan menyilang antara yang datang dan yang menanti.
Ketiga, sambah-manyambah antar juru bicara pihak tuan rumah dengan juru bicara rombongan calon mempelai pria yang dilangsungkan tepat di depan pintu gerbang sebelum masuk ke pekarangan rumah calon mempelai wanita. Menurut adatnya sambah-manyambah di luar rumah ini diawali oleh juru bicara pihak calon pengantin wanita sebagai sapaan kehormatan atas datangnya tamu-tamu ke rumah mereka.

Keempat, penyambutan oleh perempuan-perempuan tua pada titik sebelum calon mempelai pria memasuki pintu utama rumah. Perempuan-perempuan inilah yang menaburi calon pengantin pria dengan beras kuning sambil berpantun dan kemudian setelah mempersiapkan naik manapiak bandua maningkek janjang, mencuci kaki calon menantunya dengan menuangkan sedikit air ke ujung sepatu calon mempelai pria. Di Jakarta sekarang juga lazim dilakukan setelah pencucian kaki secara simbolik ini, maka calon pengantin pria akan menapak masuk ke dalam rumah melewati kain jajakan putih yang terbentang antara pintu sampai ke tempat di mana acara akad nikah akan dilangsungkan.

Pencucian kaki dan berjalan diatas kain putih ini merupakan perlambang dari harapan-harapan tentang kebersihan dan kesucian hari dari calon menantu dalam melaksanakan niatnya untuk mengawini calon isterinya. Sering juga disebut acara ini bermakna, bahwa calon pengantin pria hanya akan membawa segala yang suci dan bersih ke atas rumah, dan meninggalkan segala yang buruk dan kotor di halaman.

Beberapa besar jumlah pemuda-pemuda yang terlibat mendukung penyambutan dengan tari gelombang serta pemudi-pemudi yang mendukung acara persembahan sirih adat, menunjukkan pula besar kecilnya pesta yang diadakan. Namun yang lazim jumlah tidak kurang dari tujuh orang untuk tiap kelompok. Tujuh orang penari gelombang dari pihak yang menanti, yaitu tujuh lagi dari pihak yang datang dan tujuh orang pula dara-dara yang membawa sirih pihak yang menanti dan tujuh orang pula dari pihak yang datang.

Namun untuk penghematan tenaga, adakalanya dan sah juga adanya juka penyambutan hanya dilakukan secara sepihak oleh keluarga yang menanti. Artinya barisan gelombang dan dara-dara limpapeh pembawa sirih hanya disiapkan dipihak keluarga calon pengantin wanita saja.


Tata busana

Dua orang yang jadi juru bicara untuk sambah manyambah boleh brepakaian yang sama dengan keluarga. Yaitu pakai sarung dan berkemeja dilapisi jas diluarnya. Yang penting kepalanya harus tertutup dengan kopiah hitam.

Boleh juga dikanakan busana model engku damang atau yang sekarang juga sering disebut sebagai jas dubes. Atau kalau dia hanya memakai kemeja dan pantalon biasa, maka dilehernya harus dikalungkan kain palekat yang kedua ujungnya terjuntai ke dada. Sedangkan kepala harus memakai kopiah.

Untuk pemuda-pemuda penari gelombang, busananya adalah baju silat biasa dengan celana galembong tapak itiak berkain samping dipinggang dan destar dikepala.

Sedangkan untuk dara-dara limpapeh rumah nan gadang yang membawa sirih, mengenakan baju kurung dalam berbagai variasi menurut daerah masing-masing. Hiasan kepala dpat berupa tikuluak tanduak atau hiasan kepala yang ringan seperti sunting rendah atau sunting ringan lainnya yang beraneka ragam terdapat diberbagai daerah di Sumatera Barat. Mengingat gadis-gadis ini dalam acara penyerahan sirih juga akan menari, maka seyogyanya pakaian yang dikenakan jangan terlalu berat sehingga menyusahkan untuk dibawa melenggang atau membuat sipenari tampak garebeh-tebeh.

manjapuik marapulai

Manjapuik Marapulai

Ini adalah acara adat yang paling penting dalam seluruh rangkaian acara perkawinan menurut adat istiadat Minangkabau. Menjemput calon pengantin pria ke rumah orang tuanya untuk dibawa melangsungkan akad nikah di rumah kediaman calon pengantin wanita.

Dahulu di kampung-kampung biasanya cukup beberapa orang laki-laki saja dari keluarga calon pengantin wanita yang menjemput calon pengantin pria ini untuk melafaskan ijab kabul di mesjid-mesjid. Setelah selesai akad nikah barulah kemudian keluarga besar kembali menjemput menantunya itu ke rumah orang tuanya untuk dipersandingkan di rumah pengantin wanita.

Tetapi sekarang untuk efisiensi waktu yang lazim berlaku di kota-kota besar, akad nikah diadakan di rumah calon pengantin wanita dan setelah itu langsung kedua pengantin dipersandingkan di pelaminan. Maka untuk acara yang semacam ini, penjemputan calon mempelai pria ke rumah orang tuanya harus dilaksanakan sepanjang adat dengan memenuhi syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati sebelumnya.

Sering terjadi sampai sekarang terutama untuk perkawinan-perkawinan yang diatur oleh orang tua-tua sebuah rencana perkawinan batal gara-gara ketidakcocokan dalam soal jemput menjemput calon marapulai atau mempelai ini. Kekisruhan ini bisa terjadi bukan saja karena tidak sesuainya barang-barang yang dibawa pihak keluarga calon pengantin wanita untuk menjemput, tapi bisa juga karena dirasa juga tidak memenuhi ketentuan-ketentuan adat istiadat menurut tata cara kampungnya atau luhak adatnya yang berbeda-beda.

Secara umum menurut ketentuan adat yang lazim, dalam menjemput calon pengantin pria keluarga calon pengantin wanita harus membawa tiga bawaan wajib, yaitu :

Pertama : Sirih lengkap dalam cerana menandakan datangnya secara beradat
Kedua : Pakaian pengantin lengkap dari tutup kepala sampai ke alas kaki yang akan dipakai oleh calon pengantin pria
Ketiga : Nasi kuning singgang ayam dan lauk pauk yang telah dimasak serta makanan dan kue-kue lainnya sebagai buah tangan

Hal-hal diluar ini, itu tergantung kepada adat istiadat daerah masing-masing yang berbeda-beda, serta perjanjian yang telah disepakati sebelumnya. Umpamanya untuk daerah pesisir Sumatera Barat seperti Padang dan Pariaman, berlaku ketentuan untuk membawa payung kuning tujuh tungketan, tombak janggo janggi, pedang (kalau si calon pengantin prianya bergelar Marah, Sidi dan Bagindo) dll. Jika ada perjanjian-perjanjian yang dibuat sebelumnya dimana pihak keluarga calon pengantin wanita harus membawa uang jemputan, uang hilang, atau apapun namanya,maka segala yang dijanjikan itu harus dibawa secara resmi waktu melakukan acara menjemput marapulai ini. Semua bawaan ini ditata rapi pada wadahnya masing-masing.

Banyak atau sedikitnya bawaan yang dibawa serta banyak atau sedikitnya jumlah keluarga pihak calon pengantin wanita yang datang menjemput, sering menjadi ukuran besar kecilnya pesta yang diadakan itu.

Untuk melepas anak kemenakan mereka yang akan melakukan akad nikah ini, pihak keluarga calon pengantin pria biasanya juga mengumpulkan seluruh keluarganya yang patut-patut. Termasuk ninik mamak dan para rang sumandonya. Situasi ini dengan sendirinya membuat acara tersebut menjadi sangat resmi, dimana kedua belah pihak keluarga saling berusaha untuk memperlihatkan adat sopan dan basa-basi yang baik.

Adat sopan dan basa-basi yang baik itu, bukan hanya tercermin dalam sikap dan tindak tanduk saja, tetapi juga harus terungkap didalam tutur kata. Oleh karena itulah maka pada acara manjapuik marapulai ini, kedua belah pihak keluarga harus menyediakan jurubicara yang dianggap mahir untuk bersikap dan bertutur kata yang baik sesuai dengan tata cara adat yang disebut alur pasambahan, atau yang pandai melaksanakan sambah manyambah.

Untuk acara sambah-manyambah dalam alek kawin ini menurut adat Minangkabau tidak perlu harus dilakukan oleh seorang ninik mamak atau penghullu, tetapi dipercayakan kepada yang muda-muda terutama para rang sumando baru dalam lingkungan keluarga masing-masing. Sebagai orang yang dihormati dan dituakan maka ninik mamak dan penghulu dalam pesta perkawinan berperan sebagai tumpuan untuk bermufakat atau tempat memulangkan kata, jika ada hal-hal alam pembicaraan yang memerlukan petunjuk dan saran dari yang tua-tua.

Oleh karena kewajiban sambah-manyambah ini merupakan keahlian yang tidak dimiliki oleh setiap orang, maka seringkali dikampung-kampung dulunya acara semacam ini oleh para jurubicara yang ditunjuk, dijadikan ajang untuk saling memamerkan kefasihan mereka masing-masing dalam melafalkan pepatah-petitih dan merentetkan kembali tambo alam Minangkabau, sehingga acara menjadi bertele-tele memakan waktu yang panjang dan membosankan.

Sesuai dengan efisiensi waktu pada zaman sekarang ini, dimana akad nikah juga harus tunduk kepada jadwal yang telah ditentukan, maka dengan tidak mengurangi hakekat acara tersebut sebagai suatu yang harus nampak beradat, maka acara sambah-manyambah ini bisa dipadatkan dengan hanya menyebut bagian-bagian yang memang perlu dan wajib disebut sesuai dengan tujuan kedatangan rombongan itu sendiri. Oleh karena didalam pelajaran sambah-manyambah pun ada tata cara pasambahan yang dikategorikan sebagai pangka batang untuk setiap acara yang dihadapi.

Di dalam acara manjapuik marapulai ini maka yang pokok-pokok harus disebut itu adalah sbb:

Pasambahan menghormati yang tua-tua dan yang patut-patut yang ada diatas rumah,
Pasambahan menyuguhkan sirih adat,
Menyampaikan maksud kedatangan,
Memohon semua keluarga tuan rumah ikut mengiringkan,
Menanyakan gelar calon menantu mereka,
Berterima kasih atas sambutan dan hidangan yang disuguhkan.

Tata cara

Sesuai dengan hari dan jam yang telah disepakati dengan memperhitungkan jarak yang akan ditempuh serta jadwal waktu akad nikah yang telah ditetapkan sesuai dengan undangan, maka rombongan penjemput berangkat menuju rumah calon pengantin pria bersama-sama sambil membawa segala perlengkapan sebagaimana yang telah disebutkan pada bab terdahulu.

Pihak keluarga calon pengantin pria menyambut dan menunggu tamunya di pekarangan rumah sambil menyiapkan pula sejumlah orang-orang yang akan menjawat atau menerima barang-barang yang dibawa oleh rombongan yang datang.

Setelah segala bawaan yang dibawa oleh rombongan penjemput ini diterima dihalaman, maka semua rombongan penjemput dipersilakan naik ke atas rumah. Para tamu yang datang menurut adat Minang didudukkan pada bagian yang paling baik di atas rumah. Kalau ada pelaminan; disekitar pelaminan menghadap ke pintu masuk, sedangkan tuan rumah (sipangka) berjejer sekitar pintu atau pada bagian yang dilalui untuk menuju ke dapur atau ke ruang dalam.

Barang-barang bawaan rombongan penjemput termasuk sirih dalam cerana setelah diterima di halaman, biasanya ditata dulu dengan baik dan dijejerkan ditengah-tengah rumah agar dapat disaksikan oleh semua orang.

Dalam acara manjapuik marapulai ini yang lazim pembicaraan dimulai oleh pihak yang datang. Jika rombongan yang datang membawa seorang juru bicara yang pandai sambah manyambah, maka sebelum pembicaraan dimulai haruslah terlebih dahulu pihak yang datang sambil berbisik bertanya kepada orang yang menanti kepada siapa sembah ini akan ditujukan.

Pertanyaan berbisik ini merupakan tata tertib yang perlu dilaksanakan, agar sambah yang akan ditujukan itu jatuh kepada orang yang tepat, artinya orang yang memang telah mempunyai keahlian sepadan untuk menjawab kata secara alur persembahan. Sebab kalau tidak, maka sembah yang dituhuakkan kepada seseorang yang ternyata bukan seorang yang menguasai seni ini, maka ini dapat membuat malu dan canggung orang yang dituju dan bahkan juga dapat menimbulkan rasa kurang enak dihati tuan rumah.

Pembicaraan pertama yang dibuka oleh pihak yang datang ini, tidak pulalah sopan jika secara langsung mengungkapkan maksud kedatangan rombongan. Yang lazim adalah juru bicara setelah menyatakan terima kasih atas penyambutan yang ramah dan baik dari tuan rumah dalam menerima kedatangan mereka, maka ia akan bertanya terlebih dahulu, apakah dia sudah dibenarkan untuk menyampaikan maksud dari kedatangan rombongan. Didalam alur persembahan kalimat bertanya tersebut terungkap dalam kata-kata bersayap sbb:

Jikok ado nan takana di atiNan tailan-ilan dimatoAlah kok buliah kami katangahkan ?

Lazimnya menurut tata tertib yang betul sebagaimana yang tetap berlaku sampai sekarang di ranah minang, tuan rumah melalui jurubicaranya tidaklah akan menjawab begitu saja secara langsung memberikan izin kepada rombongan yang datang untuk menyampaikan maksud kedatangan mereka.

Orang bertamu ke rumah orang lain biasanya disuguhi air minum agak seteguk lebih dahulu sebelum berunding, apalagi satu rombongan yang datang secara beradat. Ini sesuai dengan idiom Minang yang mengatakan :

Jikok manggolek di nan dataJikok batanyo lapeh arakJikok barundiang sudah makan

Demikian pembicaraan akan terputus sementara untuk mempersilakan tamu-tamu makan atau setidak-tidaknya minum segelas air dan mencicipi kue-kue yang telah disediakan.

Setelah selesai acara santap atau makan kue-kue kecil ini, barulah juru bicara pihak rombongan yang datang kembali mengangkat sembah, mengulangi kembali pertanyaan yang tertunda tadi. Setelah jurubicara tuan rumah menyatakan bahwa runding sudah bisa dilanjutkan, maka barulah jurubicara yang datang secara terperinci mengemukakan maksud kedatangan rombongan dalam alur persembahannya yang pokok-pokok isinya harus memenuhi ketentuan-ketentuan adat menjemput maapulai sbb :

Menyatakan bahwa mereka itu merupakan utusan resmi mewakili pihak keluarga calon pengantin wanita.
Bahwa mereka datang secara adat. Maningkek janjang manapiak bandua dengan membawa sirih dalam carano.
Bahwa tujuan mereka adalah untuk menjemput calon mempelai pria (sebutkan namanya dan nama orang tuanya dengan jelas).
Menegaskan bahwa jemput itu jemput terbawa, sekalian dengan keluarga yang akan mengiringkan.

Kalimat-kalimat dalam alur persembahan bisa bervariasi panjang dengan menyebut dan membeberkan kembali sejarah kelahiran seorang anak sampai dewasa dan sampai berumah tangga atau mengulang-ulang tambo sejarah ninik moyang orang Minang mulai dari puncak Gunung Merapi sampai ke laut yang sedidih dsb. Tetapi itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan inti maksud kedatangan rombongan, kecuali hanya untuk memamerkan keahlian si tukang sembah. Sedangkan yang pokok menurut adat untuk disebut adalah yang berhubungan dengan empat ketentuan di atas.

Setelah keempat maksud itu disampaikan, dan diterima oleh jurubicara tuan rumah maka barulah seperangkat pakaian yang dibawa oleh rombongan penjemput diserahkan kepada tuan rumah untuk bisa segera dipakaikan kepada calon mempelai pria.

Sambil menunggu calon mempelai pria berpakaian, barulah dilanjutkan lagi acara dengan alur persembahan menanyakan gelar calon mempelai pria.

Setelah selesai acara sambah-manyambah ini, dan setelah selesai calon mempelai pria didandani dan dikenakan busana yang dibawa oleh keluarga calon mempelai wanita, maka sebelum rombongan termasuk rombongan keluarga yang laki-laki berangkat bersama-sama menuju rumah kediaman calon mempelai wanita, haruslah calon mempelai pria memohon doa restu terlebih dahulu kepada kedua orang tuanya dan kepada keluarga-keluarganya yang tua-tua dan yang pantas untuk dihormati dalam kaumnya.

Oleh karena anak laki-laki di dalam kekerabatan Minang kalau sudah beristeri biasanya akan tinggal di rumah isterinya, maka sering juga anak laki-laki yang akan kawin itu disebut akan menjadi "anak orang lain". Sehingga momen permohonan doa restu ketika akan berangkat nikah, seringkali menjadi sangat mengharukan, dimana yang dilepas dan yang melepas saling bertangis-tangisan.

Lazimnya dalam acara menjemput calon mempelai pria ini, pihak keluarga calon mempelai wanita juga membawa dua orang wanita muda yang baru berumah tangga untuk dijadikan pasumandan yang mengiringkan dan mengapit calon mempelai pria mulai turun rumahnya sampai disandingkan di pelaminan setelah akad nikah.

Pasumandan ini juga didandani dengan baju kurung khusus dan kepalanya dihiasi dengan sunting rendah.